Kurikulum
NURPALAH, ST, M.Pd
Wakasek Bidang Kurikulum
Tugas Wakasek Kurikulum
Berikut Uraian Tugas Wakasek Kurikulum :
- Menyusun program kerja pengajaran, baik program kerja tahunan ataupun program kerja semesteran;
- Menyusun anggaran kegiatan untuk peningkatan pelaksanaan kurikulum;
- Menyusun Kalender Pendidikan yang akan dilaksanakan disekolah;
- Menyusun pembagian tugas mengajar para guru dan tugas tambahan yang lainnya;
- Menyusun jadwal pelajaran;
- menyusun jadwal pelaksanaan ulangan harian, UTS (Ujian Tengah Semester), UAS (Ujian Akhir Semester), Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional;
- Mengkoordinir pengembangan kurikulum bagi guru;
- Menyusun program dan kegiatan pengajaran;
- Menyusun dan melakukan analisis pencapaian target kurikulum;
- Mengkoodinir penyusunan KTSP, Prota, Promes, Silabus, RPP dan Modul Pembelajaran;
- Mengajar sesuai dengan beban kerja yang sudah ditetapkan
- Melakukan koordinasi tentang persiapan dan pelaksanaan UTS/US/UN dan Ujian Lainnya
- Melakukan Penyusunan kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bagi seluruh siswa bersama guru kelas, kepala program studi dan Kepala Sekolah;
- Menyusun laporan tentang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler yang dilaksanakan disekolah;
- Melakukan koordinasi tentang Penerimaan Siswa Baru (PSB);
- Melakukan koordinasi tentang wali kelas dan kegiatan bimbingan siswa;
- Melakukan koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan pokja Kurikulum Sekolah;
- Melakukan koordinasi tentang penulisan dan pengembangan bahan ajar;
- Mendokumentasikan kurikulum, penyesuaian kurikulum dan bahan ajar yang telah berlaku;
- Mewakili Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum;
- Membuat laporan secara berkala kepada Kepala Sekolah berkaitan dengan kurikulum sekolah.
Wewenang Wakasek Kurikulum
Wakasek Kurikulum mempunyai wewenang sebagai berikut:
- Mewakili kepala sekolah jika Kepala Sekolah berhalangan hadir, baik dalam acara lingkup sekolah maupun dalam acara yang dilaksanakan diluar sekolah;
- Menyiapkan data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkann tentang Guru dan Murid yang ada di sekolah;
- Mengatur seluruh jadwal dan kegiatan pengajaran guru;
- Mengatur seluruh kegiatan kelompok kerja kurikulum di sekolah.
Tanggung Jawab Wakasek Kurikulum
Wakasek Kurikulum mempunyai Tanggungjawab sebagai berikut:
- Melaksanakan tugas harian sesuai dengan uraian tugas yang ada;
- Melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan perintah dari kepala sekolah
- Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah pada saat kepala sekolah tidak ada ditempat.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Mikrotik Academy
Mikrotik Academy Program MikroTik Akademi adalah program khusus untuk Institusi Pendidikan, seperti Universitas, STMIK, AMIK, Institut Teknik, SMK dan sekolah berbasis semester. P
Sarana
MANSUR, SE Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab ke
Humas
TIBYANI, S.Pd.I., M.SI Wakasek Bidang Humas Humas (hubungan masyarakat) SMK Negeri 9 Kab. Tangerang bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, pe